Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Infus untuk Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.011/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 50 |
Judul | : | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Infus untuk Tahun Anggaran 2010. |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Februari 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Februari 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Februari 2010 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.