Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pengurus Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Calon Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.010/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:37
Judul:Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pengurus Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Calon Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:12 Februari 2010
Tanggal Diundangkan:12 Februari 2010
Tanggal Berlaku:12 Februari 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.010/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):