Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, Publikasi, dan Dokumentasi Pinjaman dan/atau Hibah Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.08/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:33
Judul:Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, Publikasi, dan Dokumentasi Pinjaman dan/atau Hibah Pemerintah.
Tanggal Ditetapkan:12 Februari 2010
Tanggal Diundangkan:12 Februari 2010
Tanggal Berlaku:12 Februari 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.08/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):