Sistem Akuntansi dan Pelaporan Penerusan Pinjaman.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.05/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:28
Judul:Sistem Akuntansi dan Pelaporan Penerusan Pinjaman.
Tanggal Ditetapkan:4 Februari 2010
Tanggal Diundangkan:4 Februari 2010
Tanggal Berlaku:4 Februari 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.05/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):