Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.011/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 260 |
Judul | : | Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2010 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.08/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.011/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.01/2006
Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian dan Pengelolaan Resiko atas Penyediaan Infrastruktur
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.