Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng Kemasan Sederhana di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.011/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 25 |
Judul | : | Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng Kemasan Sederhana di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2010. |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Januari 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Januari 2010 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.