Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.011/2010