Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 230 |
Judul | : | Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011. |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Desember 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Desember 2010 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.