Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:23
Judul:Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:28 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:28 Januari 2010
Tanggal Berlaku:28 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):