Tata Cara Penyediaan dan Pencairan Anggaran dalam Rangka Pemberian Pinjaman dengan Persyaratan Lunak Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Rekening Kas Negara Ke Rekening Induk Dana Investasi pada Pusat Investasi Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.011/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:227
Judul:Tata Cara Penyediaan dan Pencairan Anggaran dalam Rangka Pemberian Pinjaman dengan Persyaratan Lunak Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Rekening Kas Negara Ke Rekening Induk Dana Investasi pada Pusat Investasi Pemerintah.
Tanggal Ditetapkan:20 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:20 Desember 2010
Tanggal Berlaku:20 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.011/2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):