Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2004 dan Tahun Anggaran 2005.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:225
Judul:Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2004 dan Tahun Anggaran 2005.
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2010
Tanggal Berlaku:17 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):