Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:224
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010.
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2010
Tanggal Berlaku:17 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2010

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):