Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2010
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 222 |
Judul | : | Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Desember 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Desember 2010 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀