Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:222
Judul:Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010.
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2010
Tanggal Berlaku:17 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):