Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.011/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 214 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2010. |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Desember 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Desember 2010 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.011/2010
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2010.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.