Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.07/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:209
Judul:Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2010.
Tanggal Ditetapkan:29 November 2010
Tanggal Diundangkan:29 November 2010
Tanggal Berlaku:29 November 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.07/2010

Sumber

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.07/2009

    Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2010.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.07/2010

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.07/2009 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2010.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):