Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:201
Judul:Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih.
Tanggal Ditetapkan:23 November 2010
Tanggal Diundangkan:23 November 2010
Tanggal Berlaku:23 November 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):