Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor H Section dan I Section Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.011/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 195 |
Judul | : | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor H Section dan I Section Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok. |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 November 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 November 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 23 November 2010 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.