Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.01/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 25 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Januari 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 25 Januari 2010 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.