Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2010 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.07/2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:181
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2010 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2010.
Tanggal Ditetapkan:7 Oktober 2010
Tanggal Diundangkan:7 Oktober 2010
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.07/2010
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.