Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:18
Judul:Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah
Tanggal Ditetapkan:25 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:25 Januari 2010
Tanggal Berlaku:25 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2010
Isi
Terkait

Komentar!