Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Benih Nasional dan Bantuan Langsung Benih Unggul.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.02/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 167 |
Judul | : | Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Benih Nasional dan Bantuan Langsung Benih Unggul. |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 September 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 September 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 14 September 2010 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.02/2009
Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Benih Nasional dan Bantuan Langsung Benih Unggul.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.