Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 163 |
Judul | : | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional. |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 September 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 September 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 6 September 2010 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2010](/permenkeu/2010/163/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.05/2014
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.