Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.07/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 159 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010. |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 September 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 September 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 2010 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2010
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.07/2010 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.07/2010
Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.