Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.07/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:149
Judul:Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2011.
Tanggal Ditetapkan:27 Agustus 2010
Tanggal Diundangkan:27 Agustus 2010
Tanggal Berlaku:27 Agustus 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.07/2010

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2020

    Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):