Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Kena Cukai Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.04/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 146 |
Judul | : | Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang Kena Cukai Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Agustus 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Agustus 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Agustus 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012
Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.