Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.05/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:130
Judul:Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
Tanggal Ditetapkan:20 Juli 2010
Tanggal Diundangkan:20 Juli 2010
Tanggal Berlaku:20 Juli 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.05/2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):