Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.07/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:13
Judul:Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2010.
Tanggal Ditetapkan:25 Januari 2010
Tanggal Diundangkan:25 Januari 2010
Tanggal Berlaku:25 Januari 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.07/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.07/2010

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.07/2010 tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2010.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):