Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi Non Hibrida, Jagung Komposit, Jagung Hibrida, dan Kedelai Bersertifikat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.02/2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:129
Judul:Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Benih Padi Non Hibrida, Jagung Komposit, Jagung Hibrida, dan Kedelai Bersertifikat.
Tanggal Ditetapkan:19 Juli 2010
Tanggal Diundangkan:19 Juli 2010
Tanggal Berlaku:19 Juli 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.02/2010
Isi
Terkait

Komentar!