Pedoman Umum dan Alokasi Koreksi Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2010 dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2010 untuk Kabupaten Indramayu.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.07/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 122 |
Judul | : | Pedoman Umum dan Alokasi Koreksi Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2010 dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2010 untuk Kabupaten Indramayu. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Juni 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Juni 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Juni 2010 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.