Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2008.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:121
Judul:Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2008.
Tanggal Ditetapkan:16 Juni 2010
Tanggal Diundangkan:16 Juni 2010
Tanggal Berlaku:16 Juni 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):