Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:113
Judul:Pedoman Umum dan Alokasi Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah Tahun Anggaran 2010.
Tanggal Ditetapkan:14 Juni 2010
Tanggal Diundangkan:14 Juni 2010
Tanggal Berlaku:14 Juni 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):