Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada Pt. Kereta Api (Persero).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.02/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:105
Judul:Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan pada Pt. Kereta Api (Persero).
Tanggal Ditetapkan:19 Mei 2010
Tanggal Diundangkan:19 Mei 2010
Tanggal Berlaku:19 Mei 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.02/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):