Pedoman Pelaksanaan Anggaran Penuntasan dan Kesinambungan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Sumatera Utara Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.05/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:94
Judul:Pedoman Pelaksanaan Anggaran Penuntasan dan Kesinambungan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Sumatera Utara Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:13 Mei 2009
Tanggal Diundangkan:13 Mei 2009
Tanggal Berlaku:13 Mei 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.05/2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):