Pengelolaan Aset yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Pt Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.06/2009
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.01/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Pt Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.06/2006
Pengelolaan Kekayaan Negara yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Pt Perusahan Pengelola Aset (Persero)