Alokasi Anggaran Belanja Fungsi Pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 84 |
Judul | : | Alokasi Anggaran Belanja Fungsi Pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 April 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 April 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 23 April 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2020
Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.