Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jendral Bea dan Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:74
Judul:Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
Tanggal Ditetapkan:8 April 2009
Tanggal Diundangkan:8 April 2009
Tanggal Berlaku:8 April 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):