Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.01/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 73 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 April 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 April 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 8 April 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.010/2009
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.01/2008
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.