Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.01/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:73
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 tentang Oragnisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:8 April 2009
Tanggal Diundangkan:8 April 2009
Tanggal Berlaku:8 April 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.01/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):