Alokasi Kurang Bayar Dana Penyesuaian Infrastruktur Jalan dan Lainnya Tahun Anggaran 2007 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.07/2009

Komentar!