Tenaga Pengkaji di Lingkungan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.01/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 64 |
Judul | : | Tenaga Pengkaji di Lingkungan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 April 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 April 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.