Tata Cara Perubahan Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.02/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:6
Judul:Tata Cara Perubahan Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009.
Tanggal Ditetapkan:27 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:27 Januari 2009
Tanggal Berlaku:27 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.02/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):