Tata Cara Perubahan Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.02/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Tata Cara Perubahan Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009. |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Januari 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Januari 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Januari 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.02/2010
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2010.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2008
Tata Cara Perubahan Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2008
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.