Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:50
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:23 Maret 2009
Tanggal Diundangkan:23 Maret 2009
Tanggal Berlaku:23 Maret 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2009

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):