Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Apbn yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh Pt. Askes (Persero).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.02/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Apbn yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh Pt. Askes (Persero). |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Januari 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Januari 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Januari 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.02/2011
Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Apbn yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh Pt Askes (Persero).
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.02/2008
Tata Cara Penyediaan, Pelaksanaan Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Pemeliharaan Kesehatan Veteran Non Tunjangan Veteran Tahun Anggaran 2008
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.