Sistem Akuntansi Hibah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.05/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 40 |
Judul | : | Sistem Akuntansi Hibah |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Februari 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Februari 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Februari 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2011
Sistem Akuntansi Hibah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.