Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.011/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:37
Judul:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:26 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:26 Februari 2009
Tanggal Berlaku:26 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.011/2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):