Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:25
Judul:Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2009
Tanggal Ditetapkan:25 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:25 Februari 2009
Tanggal Berlaku:25 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):