Perubahan Klasifikasi dan Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (Cept).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.011/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:247
Judul:Perubahan Klasifikasi dan Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu dalam Rangka Skema Common Effective Preferential Tariff (Cept).
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2009
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2009
Tanggal Berlaku:31 Desember 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.011/2009

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):