Tata Cara Penghentian, Pemeriksaan, Penegahan, Penyegelan, Tindakan Berupa Tidak Melayani Pemesanan Pita Cukai atau Tanda Pelunasan Cukai Lainnya, dan Bentuk Surat Perintah Penindakan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.04/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:238
Judul:Tata Cara Penghentian, Pemeriksaan, Penegahan, Penyegelan, Tindakan Berupa Tidak Melayani Pemesanan Pita Cukai atau Tanda Pelunasan Cukai Lainnya, dan Bentuk Surat Perintah Penindakan.
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2009
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2009
Tanggal Berlaku:30 Desember 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.04/2009
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.