Tatacara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.01/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 229 |
Judul | : | Tatacara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2009 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.08/2020
Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.011/2011
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.01/2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.