Mekanisme Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:22
Judul:Mekanisme Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:16 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:16 Februari 2009
Tanggal Berlaku:16 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):