Tata Cara Penyediaan Anggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Pupuk.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.02/2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 210 |
Judul | : | Tata Cara Penyediaan Anggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Pupuk. |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Desember 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Desember 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Desember 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.02/2010
Tata Cara Penyediaan Anggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Pupuk.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.02/2008
Tata Cara Penyediaan Anggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Pupuk Tahun Anggran 2008
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.